Sabtu, 15 Juni 2019

Sosialisasi Anulasi Perkawinan Katolik


KOMSOSSANJOSBAJAWA_NEWS,  Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di aula Paroki St. Yosef Bajawa, diadakan sosialisasi Anulasi Perkawinan Katolik, yang merupakan kerjasama Komisi Pastoral Keluarga (Paskel) Paroki St. Yosef Bajawa dengan Tribunal Keuskupan Agung Ende (KAE) yang diwakili oleh Romo Frans Djata, Pr dan Pater Alfons Mana, SVD. 
suasana saat rapat sosialisasi anulasi perkawinan katolik di aula belakang pastoran paroki Sanjos bajawa.

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 85 peserta yang terdiri dari para anggota DPP, utusan stasi dan lingkungan, serta perwakilan dari Orang Muda Katolik (OMK) dan Komunitas Umat Basis. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pastor paroki St. Yosef Bajawa RP. Remigius Todang, OCD. Dalam sambutannya, Pater Remigius mengharapkan kegitan ini tidak hanya menjadi bekal untuk diri sendiri namun juga menjadi bekal untuk pelayanan pastoral, agar dapat menjembatani dan disosialisasikan oleh para peserta ke umat gereja khususnya umat paroki St. Yosef Bajawa dalam membantu keluarga - keluarga yang mengalami kesulitan dalam hidup perkawinan.
Dalam sesi pertama pemaparan anulasi oleh Pater Alfons Mana, SVD, dikatakan bahwa anulasi merupakan sebuah pernyataan/penggumuman bahwa suatu perkawinan yg telah dirayakan adalah perkawinan tidak sah.
Anulasi bukanlah perceraian melainkan proses  penyelidikan. Tujuan proses anulasi adalah untuk melindungi dan menegakan keluhuran sakramen perkawinan. Dasarnya gereja katolik yakin bahwa semua perkawinan yang telah dirayakan adalah sah. Maka untuk menyatakan tidak sah, harus ada proses penyelidikan dan pengadilan yang sungguh - sungguh.
Perkawinan adalah persekutuan yang disatukan oleh Tuhan (matius 19:6) , yang disatukan Allah, jangan diceraikan manusia.
beberapa peserta sedang menyampaikan usul dan saran dalam rapat sosialisasi anulasi perkawinan katolik.

Menurut canon 1057; agar perkawinan sah harus memenuhi tiga (3) unsur/syarat : bebas dari halangan, adanya konsensus/kesepakatan, dan tata perayaan peneguhan perkawinan.
Apakah setiap perkawinan katolik yg tidak sah harus otomatis dibubarkan, tidak otomatis. 
Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh langsung oleh ketua paskel, Bpk. Aloysius Goma.Kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama.
(***red/ komsossanjosbajawa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMPOSISI DPP PERIODE 2021 - 2026

 DAFTAR KEPENGURUSAN DPP ST. YOSEP BAJAWA PERIODE 2021 - 2026 Hari, Minggu 19 Desember 2021, pukul 10.00 (witeng) bertempat di Gereja Paroki...